Selasa, 16 Februari 2016

KISAH WANITA PENCARI AIB

Imam al-Qurthubi meriwayatkan sebuah kisah, berkata Amru bin Dinar, “Ada seorang pemuda penduduk madinah yang menceritakan kisah wafatnya saudara perempuanya, ketika ia turun kedalam kuburnya terjatuhlah dari sakunya sekantung dinar maka ia meminta ijin kepada sebagian keluarganya untuk mengambil kantung dinar itu, maka ia terkejut karena ia melihat api yang menyala dari dalam kubur tersebut. Ketika ia tanyakan kepada ibunya, Ibunya berkata bahwa selama hidupnya ia selalu mengakhirkan sholat, dan ia memiliki kebiasaan menempelkan telinganya kepintu rumah-rumah tetangganya ketika malam tiba untuk mencari tahu rahasia-rahasia mereka dan menceritakannya kepada orang lain. itulah yang penyebab kehancurannya.

Dikutip dari Syamsuddin al Qurthubi, al Jami’ li Ahkam al Qur’an, (Qahirah: Daar al Kutub al Mishriyah, 1384 H), vol 16, hlm 334.

Senin, 15 Februari 2016

HUKUM MENDENGARKAN PEMBICARAAN ORANG LAIN

Diantara adab yang begitu mulia dari ajaran Islam adalah larangan mendengarkan isi pembicaraan orang lain tanpa seijin mereka. Telah datang ancaman yang begitu keras bagi orang yang mendengarkan pembicaraan orang lain sedangkan mereka tidak suka pembicaraan mereka diketahui. Dari Ibnu Abbas ra, bahwasanya Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَمَنِ اسْتَمَعَ إِلَى حَدِيثِ قَوْمٍ يَفِرُّونَ مِنْهُ، صُبَّ فِي أُذُنَيْهِ الْآنُكُ يوم القيامة[1]
“Barang siapa yang mendengarkan isi pembicaraan orang lain sedang mereka yang didengarkan pembicaraannya itu tidak suka atau mereka menghindar darinya, maka (orang yang mendengarkan) akan dituangkan pada telinganya timah cair pada hari kiamat.”

Ibnu Hajar al Asqalany berkata, menjelaskan bahwa hukum hadits ini terkait dengan “الِاسْتِمَاعُ لِحَدِيثِ مَنْ لَا يُرِيدُ اسْتِمَاعَهُ[2] atau dengan pengertian lain hukum mendengarkan pembicaraan yang tidak dikehendaki untuk didengar orang lain. Lebih lanjut ia menjelaskan, mereka yang mendengarkan pembicaraan orang lain yang tidak dikehendaki oleh pembicaranya pasti akan dituangkan timah panas ditelinganya pada hari kiamat. Adapula yang berpendapat, “صُبَّ فِي أُذُنِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَذَابٌ[3] ditimpakan pada telinganya siksa pada hari kiamat.  Dikatakan pula bahwa “الْآنُكُ” adalah “وعيد شديد، والجزاء من جنس العمل [4] yaitu ancaman yang keras dan merupakan salah satu bentuk qishash atas amal manusia.