Diantara adab yang
begitu mulia dari ajaran Islam adalah larangan mendengarkan isi pembicaraan
orang lain tanpa seijin mereka. Telah datang ancaman yang begitu keras bagi
orang yang mendengarkan pembicaraan orang lain sedangkan mereka tidak suka
pembicaraan mereka diketahui. Dari Ibnu Abbas ra, bahwasanya Nabi shollallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
…وَمَنِ
اسْتَمَعَ إِلَى حَدِيثِ قَوْمٍ يَفِرُّونَ مِنْهُ، صُبَّ فِي أُذُنَيْهِ الْآنُكُ
يوم القيامة[1]
“Barang siapa yang
mendengarkan isi pembicaraan orang lain sedang mereka yang didengarkan
pembicaraannya itu tidak suka atau mereka menghindar darinya, maka (orang yang
mendengarkan) akan dituangkan pada telinganya timah cair pada hari kiamat.”
Ibnu Hajar al
Asqalany berkata, menjelaskan bahwa hukum hadits ini terkait dengan “الِاسْتِمَاعُ لِحَدِيثِ مَنْ لَا يُرِيدُ
اسْتِمَاعَهُ”[2] atau
dengan pengertian lain hukum mendengarkan pembicaraan yang tidak dikehendaki
untuk didengar orang lain. Lebih lanjut ia menjelaskan, mereka yang
mendengarkan pembicaraan orang lain yang tidak dikehendaki oleh pembicaranya
pasti akan dituangkan timah panas ditelinganya pada hari kiamat. Adapula yang
berpendapat, “صُبَّ فِي
أُذُنِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَذَابٌ”[3]
ditimpakan pada telinganya siksa pada hari kiamat. Dikatakan pula bahwa “الْآنُكُ” adalah “وعيد شديد، والجزاء من جنس العمل” [4] yaitu ancaman
yang keras dan merupakan salah satu bentuk qishash atas amal manusia.
Sebagai sebuah agama
yang bersifat integral dan menyeluruh, ancaman yang keras ini merupakan bentuk
pencegahan dari munculnya dosa atau kerusakan yang lebih besar. Nuruddin al
Qari berkata,
وَهَذَا الْوَعِيدُ وَإِنَّمَا هُوَ حَقُّ مَنْ يَسْتَمِعُ لِأَجْلِ
النَّمِيمَةِ، وَمَا يَتَرَتَّبُ عَلَيْهِ مِنَ الْفِتْنَةِ بِخِلَافِ مَنِ
اسْتَمَعَ حَدِيثَ قَوْمٍ، لِيَمْنَعَهُمْ عَنِ الْفَسَادِ، أَوْ لِيَمْتَنِعَ
مِنْ شُرُورِهِمْ.[5]
“ini adalah ancaman karena sesungguhnya
mendengarkan pembicaraan orang lain itu mengantarkan kepada fitnah, ancaman ini
merupakan upaya preventif dari munculnya kerusakan dan keburukan-keburukan
mereka. “
Dalam al Qur’an
perilaku mencari tahu pembicaraan atau urusan orang lain yang mereka rahasiakan
dikenal dengan terminology tajassus. Sebagaimana firman Allah ta’ala,
يا أيها الذين آمنوا اجتنبوا
كثيرا من الظن إن بعض الظن إثم ولا تجسسوا ولا يغتب بعضكم بعضا ...
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan
dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah
kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu
menggunjing sebahagian yang lain…”
"Menurut ath-thabari yang dimaksud dengan
larangan tajassus adalah, “وَلَا
يَتَتَبَّع بَعْضكُمْ عَوْرَة بَعْض , وَلَا يَبْحَث عَنْ سَرَائِره”[6]
janganlah kalian mencari tahu hal-hal yang memalukan dari sebagian kalian dan
jangan mempelajari rahasia-rahasia mereka.
Meski demikian, tidak
semua pendengaran terhadap pembicaraan orang lain itu tercela. Menurut ibnu
bathal, tidak mengapa mendengarkan sebuah pembicaraan yang tidak bersifat
rahasia dan isi pembicaraan itu tidak menimbulkan kemudharatan,
“أرأيت
إن استمع إلى حديث قوم لا ضرر على المحدثين فى استماعه إليهم، وللمستع فيه نفع
عظيم إما فى دينه أو دنياه" [7]
“menurut pendapatku
….jika sekiranya percakapan itu tdk membawa madhorot bagi yang sedang
membicarakannya,dan memberikan manfaat yang banyak bagi urusan agama dan
dunia,maka hal itu diperbolehkan.
Pembolehan
mencari-cari rahasia orang lain juga dibolehkan dalam situasi yang darurat,
misalkan dalam peperangan, meski demikian hal ini sebaiknya dilakukan oleh
petugas yang memiliki kewenangan.
Diriwayatkan dari
Ibnul Munkadir, aku mendengar Jabir berkata, bahwasanya Rasulullah saw bersabda
pada perang ahzab,
«مَنْ يَأْتِينَا بِخَبَرِ القَوْمِ» فَقَالَ
الزُّبَيْرُ: أَنَا، ثُمَّ قَالَ: «مَنْ يَأْتِينَا بِخَبَرِ القَوْمِ» . فَقَالَ
الزُّبَيْرُ: أَنَا، ثُمَّ قَالَ: «مَنْ يَأْتِينَا بِخَبَرِ القَوْمِ» فَقَالَ
الزُّبَيْرُ: أَنَا، ثُمَّ قَالَ: «إِنَّ لِكُلِّ نَبِيٍّ حَوَارِيَّ، وَإِنَّ
حَوَارِيَّ الزُّبَيْرُ»[8]
“siapakah yang datang
kepada kami dengan membawa berita tentang kaum musuh”? zubair berkata, “saya”,
kemudian Rasulullah berkata lagi, “siapakah yang datang kepada kami dengan
membawa berita tentang kaum musuh”? zubair berkata, “saya”, kemudian Rasulullah
berkata lagi, “siapakah yang datang kepada kami dengan membawa berita tentang
kaum musuh”? zubair berkata, “saya”, kemudian Rasulullah berkata lagi,
“sesungguhnya bagi setiap nabi itu
hawariy (sahabat setia yang menolong) dan orang itu adalah Zubair.”
Hasbunallah wa ni’mal wakil.
Itsna A Shuwaivia
[1] Imam al Bukhari, Shahih
al Bukhari, (Saudi Arabia: Daar Thuwaiq an Najah, 1422 H), vol 9, hlm 42,
hadits no 7042.
[2] Ibnu Hajar al Asqalany,Fath
al Bari, (Beirut: Daar al Ma’rifah, 1379 H), vol 12, hlm 428.
[3] ibid.
[4] Ibnu ‘Alan asy Syafi’i, Dalil
al Falahin li Thariq Riyadhus Shalihin, (Beirut: Daar al Ma’rifah, 1425
H), vol 8, hlm 374.
[5] Abul Hasan Nuruddin al
Qari, loc.cit.
[6] Abu Ja’far ath Thobari, Jami’ul
Bayan an Ta’wil li Ayyil Qur’an, (Beirut: Muassasatu ar Risalah, 1420
H), vol 22, hlm 304.
[7] Ibnu Bathal, Syarh
Shahih al Bukhari li Ibni Bathal,(Riyadh: Maktabah ar Rusyd, 1423
H),vol 9, hlm 555.
[8] Imam al Bukhari, op.cit,
vol 5, hlm 111.

titanium hip-thick habanero jelly - Titanium Arts
BalasHapusThe habanero jelly is made from the back of the jellies. It is hot with just titanium tubing a buy metal online touch of gaggia titanium garlic titanium cup and adds 2019 ford fusion hybrid titanium some heat.