Dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan usianya
«مَنْ
أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ،
فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ»
“Barang siapa yang ingin rezeqinya
dilapangkan, usianya dipanjangkan hendaklah ia menjalin silaturrahim”[1]
Dari
Abu Hurairah ra, dari Nabi saw bersabda,
«تَعَلَّمُوا مِنْ أَنْسَابِكُمْ مَا تَصِلُونَ بِهِ
أَرْحَامَكُمْ، فَإِنَّ صِلَةَ الرَّحِمِ مَحَبَّةٌ فِي الأَهْلِ، مَثْرَاةٌ فِي
المَالِ، مَنْسَأَةٌ فِي الأَثَرِ»
Ajarkanlah
kepada keluarga kalian sesuatu yang dapat mengikat kasih sayang diantara
kalian, Sesungguhnya menyambung shilaturrahim dapat menumbuhkan kecintaan pada
keluarga, menambah harta dan memanjangkan usia.”[2]
Dari
‘Aisyah ra, bahwasanya nabi saw bersabda kepadanya,
صِلَةُ الرَّحِمِ
وَحُسْنُ الْخُلُقِ وَحُسْنُ الْجِوَارِ يَعْمُرَانِ الدِّيَارَ، وَيَزِيدَانِ فِي
الْأَعْمَارِ
Shilaturrahim
dan akhlaq yang baik serta pergaulan yang baik dengan tetangga dapat
memakmurkan kampung dan menambah usia.[3]
Dari
Anas bin Malik ra, ia mendengar dari Nabi saw,
«إِنَّ الصَّدَقَةَ وَصِلَةَ الرَّحِمِ يَزِيدُ
اللَّهُ بِهَا فِي الْعُمُرِ، وَيَدْفَعُ بِهَا مِيتَةَ السُّوءِ، وَيَدْفَعُ
اللَّهُ بِهَا الْمَكْرُوهَ وَالْمَحْذُورَ»
Sesungguhnya dengan shadaqah dan
shilaturrahim akan Allah tambahkan usia dan menghindarkan diri dari kematian
yang buruk, serta Allah jauhkan ia dari yang dibenci dan yang membahayakannya.[4]
Diharamkannya
Surga & Dihalangi Turunnya Rahmat Bagi Pemutus Shilaturrahim
«لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعُ
رَحِمٍ»
Tidak
akan masuk surga orang yang memutuskan silaturrahim.[5]
Dari
‘Abdullah bin Abi Aufa berkata, Nabi saw bersabda,
إن الرَّحْمَةَ لَا تنزلُ عَلَى قومٍ فِيهِمْ
قَاطِعُ رحِم
Sesungguhnya rahmat tidak akan turun kepada
kaum yang ditengah-tengah mereka terdapat seorang yang memutuskan tali
shilaturrahim. [6]
[1]Imam Al Bukhari: Shahih
al Bukhari, Beirut: Daar Thuuq an Najah, 1422 H, jilid 8, hlm 5, hadits ke
5986. Diriwayatkan pula dengan sanad yang berbeda oleh Muslim : Shahih Muslim,
Beirut: Daar Ihya at Turats al ‘Araby, tt, jilid 4, hlm 1982, hadits ke 21. Hadits
ini shahih,
[2] Imam Tirmidzi : Sunan at
Tirmidzi, Mesir: Syirkatu Maktabatu wa Mathba’atu Musthafa al Baaby al Halby,
1395 H, jilid 4, hlm 351, hadits ke 1979. Hadits ini shahih menurut al Albani.
[3]Ahmad ibnu Hanbal: al
Musnad, Beirut: Muassasah ar Risalah, 1421 H, Juz 42, hlm 153, hadits ke 25259.
Menurut Su’aib al Arna’uth hadits ini shahih
[4] Abu Ya’la al Musholli :
Musnad Abi Ya’la, Damaskus : Daar al Ma’mun at Turats, 1404 H, jilid 7, hlm
139, hadits ke 4104. Menurut Husain Salim Asad hadits ini sangat lemah,
[5] Muslim: Shahih Muslim,
Beirut: Daar Ihya at Turats al ‘Araby, tt, jilid 4, hlm 1981, hadits ke 19. Al
Bukhari meriwayatkan pula dengan matan yang berbeda.
[6] Imam al Bukhari: al Adab
al Mufrad, Riyadh: Maktabah al Ma’arif Linnushr wat tauzi’, 1419 H, hlm 36, hadits ke 63. Menurut Albany
hadits ini lemah,


Tidak ada komentar:
Posting Komentar